Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba, BB 2 Gram Sabu-sabu  
Rabu, 22-07-2026 - 18:58:55 WIB
TERKAIT:
   
 

Berkabarnews.cim, Kampar -  Satresnarkoba Polres Kampar menangkap dua pelaku Narkoba berinisial NA (29) dan PO (33),  di Jalan Gaharu, Desa Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota, Senin (20/7/2026) malam.

Dari tangan pelaku diamankan dua paket Narkoba jenis sabu-sabu 2.01 gram dan barang bukti lainnya. 

"Keduanya ditangkap atas informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran Narkoba di Desa Ridan Permai yang sangat meresahkan," ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba IPTU Rifles Bagariang, Rabu (22/7/2026).

Begitu menerima laporan masyarakat, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku di rumah NA.

"Tim langsung melakukan penggerebekan di rumah NA dan benar adanya kedua pelaku langsung kita amankan," ucap Kasat.

Pelaku NA yang merupakan warga Desa Ridan Permai dan PO warga Desa Bandar Picak, Kecamatan Koto Kampar Hulu ini mengakui barang haram tersebut ia dapat dari DE di Rumbai Pekanbaru.

"Hasil penggeledahan, satu paket ditemukan di depan pelaku NA dan satu paket lagi ditemukan di depan pelaku PO," jelas IPTU Rifles Bagariang.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut. 

"Keduanya sudah melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana," tegas Kasat Narkoba.*"/ald

 




 
Berita Lainnya :
  • Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba, BB 2 Gram Sabu-sabu  
  •  
    Komentar Anda :

     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Budaya
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2025 berkabarnews.com, all rights reserved